Pembangunan Berkelanjutan
Kami merupakan penghasil terbesar konsentrat tembaga dunia dari bijih mineral yang juga mengandung emas dalam jumlah yang berarti. Kami sadari bahwa kebutuhan ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan kebutuhan sosial dan lingkungan hidup, sehingga dalam memenuhi tuntutan generasi masa kini, kami tidak mengganggu kesinambungan kehidupan generasi di masa datang. Hal ini merupakan inti dari konsep pembangunan berkelanjutan yang kami lakukan. Dengan berkarya guna mencapai pembangunan berkelanjutan dalam kegiatan dan program usaha, kami ikut menjamin lingkungan hidup dan masyarakat yang sehat di wilayah kerja kami dan masyarakat di sekitar kami, yang menjadi sangat penting bagi keberhasilan kami di masa depan.
Jakarta, 26 Agustus 2010
- PT Freeport Indonesia (Freeport Indonesia) dengan ini
memberitahukan bahwa selama bulan April sampai Juni 2010, Freeport
Indonesia telah melakukan kewajiban pembayaran kepada Pemerintah
Indonesia sebesar 634 juta dolar AS, atau sekitar Rp 5,7 triliun
dengan kurs saat ini, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan
sebesar 490 juta dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah
serta pajak-pajak lainnya sebesar 106 juta dolar AS, dan royalti
sebesar 38 juta dolar AS.
Dengan demikian, total pembayaran yang telah dilakukan Freeport
selama tahun 2010 sampai dengan bulan Juni telah mencapai 899 juta
dolar AS atau sekitar Rp 8,1 triliun dengan kurs saat ini, yang
terdiri dari Pajak Penghasilan Badan sebesar 581 juta dolar AS;
Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya
sebesar 137 juta dolar AS, royalti 105 juta dolar AS, dan dividen
bagian Pemerintah 75 juta dolar AS.
Nilai pembayaran triwulanan berfluktuasi sesuai dengan harga
komoditas, tingkat penjualan dan produksi.
Total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada
Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia
kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai bulan Juni 2010
adalah sebesar 10,4 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari
pembayaran Pajak Penghasilan Badan sebesar 6,3 miliar dolar AS,
Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak- pajak lainnya
sebesar 2,0 miliar dolar AS, royalti 1,1 miliar dolar AS dan dividen
sebesar 1 miliar dolar AS.



