PT Freeport Indonesia (PTFI) - afiliasi dari Freeport-McMoran Copper & Gold Company (FCX) - adalah perusahaan penambangan dan eksplorasi yang menyadari tugas dan tanggung-jawabnya dalam pelestarian sumber daya alam dan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di Provinsi Papua. Untuk mencapai komitmen ini, PTFI akan:

  • Mematuhi semua hal yang terkait dengan peraturan dan perundang-undangan lingkungan yang berlaku, komitmen-komitmen lingkungan yang secara sukarela diikuti, dan ketentuan Kebijakan Lingkungan FCX.
  • Mengupayakan pencegahan pencemaran lingkungan.
  • Mengupayakan perbaikan yang berkesinambungan dengan mengimplementasikan sistem manajemen yang menetapkan tujuan dan sasaran berdasarkan data yang absah dan berlandaskan ilmu pengetahuan yang tepatm dengan mengkaji ulang sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta melalui audit internal maupun audit eksternal berkala.
  • Memastikan bahwa pertimbangan lingkungan menjadi bagian integral pada setiap tahap perencanaan, perekayasaan, dan pengoperasian.
  • Bekerja sama dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja dengan prinsip saling menghormati dan mengembangkan kemitraan aktif.
  • Memfasilitasi dan mendukung penggunaan kembali daur ulang dan pembuangan yang bertanggung jawab dari produk yang digunakan dalam operasional.
  • Berkontribusi dalam konservasi keanekaragaman hayati dan pendekatan terintegrasi dalam rencana penggunaan lahan.
  • Memastikan bahwa kebijakan ini didokumentasikan, disampaikan kepada seluruh karyawan dan semua orang yang bekerja mewakili perusahaan, dan terbuka untuk semua pihak.

Semua anggota Komite Eksekutif PTFI menerima tanggung-jawab yang dinyatakan dalam komitmen ini.