Puluhan aparat keamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Mimika, Komando Distrik Militer (Kodim) 1710 Mimika, Batalyon Infanteri (Yonif) 754 Emeneme Kangasi dan Brigade Infanteri (Brigif) 20-IJK (Ima Jaya Keramo) yang bertugas di sekitar wilayah Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) mengikuti sosialisasi tentang Hak-hak Asasi Manusia yang difasilitasi oleh Human Rights Compliance Officer PTFI bekerja sama dengan Security Risk Management (SRM) PTFI dan Departemen Legal PTFI. Sosialisasi berlangsung hari Kamis (12/11), dan di Yonif 754 dan Brigif 20-IJK pada Jumat (13/11). Tim sosialisasi HAM PTFI dipimpin oleh Senior Human Rights Compliance Officer Semmy Yapsawaki. Sementara anggota tim terdiri atas Winny Mambu, Luther Kogoya, Julia Nussy, Dantje Keles, Elieser Ohee, Daniel Mansawan dan Agustino Brotodiningrat.
Semmy Yapsawaki dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan sosialisasi HAM adalah memberikan bekal pemahaman yang sama tentang HAM bagi aparat keamanan yang bertugas di lingkungan PTFI. "Saya berharap agar aparat keamanan dapat memahami situasi dan kondisi di wilayah PTFI dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan yang ada khususnya karyawan dan masyarakat asli setempat, mampu mengangkat citra TNI dan POLRI sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.

Sementara itu, Chief of Guard PTFI Elieser Ohee yang mewakili Departemen SRM selaku mitra kerja TNI-POLRI mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dengan maksud agar lebih dini semua pihak terkait, baik karyawan maupun aparat keamanan dalam tugas pekerjaan dapat mengetahui, memahami dan memperhatikan hak-hak asasi manusia. Sosialisasi ini, tambahnya, dilakukan sebagai satu kepedulian dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kebijakan HAM sesuai yang tertuang dalam Pasal 67 UU No. 39/1999. Di mana pasal itu menjelaskan, setiap orang yang berada di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan hukum tentang hak-hak asasi manusia," pungkasnya.
Julia Nussy didampingi Luther Kogoya menyampaikan materi sosialisasi hak-hak asasi yang ditinjau dari aspek kebudayaan, ketenagakerjaan dan pengembangan masyarakat di lingkungan PTFI. Secara interaktif Julia menjelaskan sosialisasi itu bukan saja diberikan kepada para karyawan saja, melainkan kepada mitra-mitra PTFI termasuk aparat TNI dan Polri. Menurut Julia, bila HAM ditinjau dari aspek kebudayaan bahwa ada masyarakat asli Amungme dan Kamoro yang mendiami wilayah tambang PTFI yang perlu dilindungi dan dihargai budaya serta adat-istiadatnya. Dari sisi ketenagakerjaan warga masyarakat sekitar tambang diberikan kesempatan bekerja dan berkarya bersama PTFI. Termasuk dalam bidang pengembangan masyarakat PTFI aktif mengembangkan dan memberdayakan masyarakat dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dan hak-hak asasi manusia.



Winny Mambu yang secara khusus menyajikan materi tentang aspek hak-hak asasi manusia, berharap dengan hasil sosialisasi tentang HAM tersebut, semua pihak sadar dan dengan tegas berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan menolak terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan PTFI. (gm)

