Tim dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) baru-baru ini berkunjung ke Jobsite PT Freeport Indonesia (PTFI) dan melakukan inspeksi terpadu (21-22/12) pengelolaan lingkungan dan verifikasi hasil kegiatan reklamasi PTFI tahun 2008. Inspeksi lingkungan dilakukan setiap tahun oleh DESDM dan hasil inspeksi ini dilaporkan dalam Buku Tambang perusahaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan terhadap penerapan rencana Reklamasi Lima Tahun di PTFI.

A.A. Setijawan dan R. Nainggolan dari DESDM, didampingi oleh perwakilan Departemen Environmental PTFI dan departemen terkait lainnya melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang meliputi daerah reklamasi dataran rendah di Muara dan di lahan bekas pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT atau tailings), area pengendapan Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA), titik penaatan pengeluaran SIRSAT di Pandan Lima serta daerah reklamasi tambang dan Grasberg Mega Shop.
"Sesuai dengan dokumen AMDAL 300K PTFI, yang telah disetujui Pemerintah, dalam melaksanakan kegiatan reklamasi Perusahaan diwajibkan untuk menyusun Rencana Reklamasi Lima Tahun yang harus diberikan dan disetujui oleh Pemerintah. Selama operasi, PTFI telah menyusun dokumen Rencana Reklamasi Lima Tahun yang dimulai tahun 1999 – 2003; 2004 – 2008 dan 2009–2013. Pada akhir Januari 2010, PTFI berencana untuk menyampaikan laporan tahunan Reklamasi 2009 kepada DESDM, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk melakukan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku," demikian penjelasan oleh Manager - Environmental PTFI Andi Mukhsia.

"Hasil inspeksi kami, yang dilaporkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh tim inspeksi serta kepala teknik tambang PTFI telah mengkonfirmasi bahwa luas lahan yang direklamasi di daerah tambang PTFI, lahan SIRSAT dan muara pada tahun 2008 masing-masing 42,19 Ha, 34,9 Ha dan 5,5 Ha. Khususnya di area tambang, reklamasi yang dilakukan mencapai 796% lebih dari 5,3 Ha yang direncanakan," tulis A.A. Setijawan dan R. Nainggolan dalam laporannya.

Artikel oleh Dedi Mahdar, General Superintendent - Environmental & Technical Affairs PTFI.

