Salah satu limbah dengan jumlah terbesar yang dihasilkan kegiatan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah pasir sisa tambang (sirsat / tailings) – yaitu sisa dari proses pengolahan bijih berupa batuan halus dan air. Proses pengolahan bijih PTFI adalah proses fisik di mana bijih digerus halus dan mineral mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari partikel batuan yang tidak memiliki nilai ekonomis. Dikarenakan keadaan topografi, kegiatan seismik, serta curah hujan tahunan yang melebihi 10 meter pada beberapa lokasi, PTFI menerapkan sistem pengelolaan sirsat yang memanfaatkan sungai untuk mengalirkan sirsat menuju suatu daerah yang telah ditentukan di dataran rendah dan kawasan pesisir yang disebut Daerah Pengendapan Dimodifikasi (Modified Deposition Area/ModADA). Daerah pengendapan menjadi bagian dari bantaran banjir sungai tersebut, dan merupakan suatu sistem yang direkayasa dan dikelola untuk pengendapan dan pengendalian sirsat.

Sistem pengelolaan tersebut dijalankan sesuai rencana pengelolaan sirsat PTFI yang komprehensif, yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia setelah melalui sejumlah besar kajian tehnik dan proses peninjauan selama beberapa tahun. Sistem tersebut melibatkan konstruksi struktur penampungan menyamping (lateral) atau tanggulpada daerah pengendapan. Dikemudian hari tanggul tersebut diperpanjang dan pekerjaan berlangsung secara berkesinambungan untuk berbagai penyempurnaan sistem, termasuk pemeriksaan,pemantauan dan pekerjaan fisik. PTFI melakukan evaluasi dan pembaharuan rencana pengelolaan sirsat secara berkesinambungan untuk meminimalisasikan resiko. Apabila kegiatan pertambangan telah usai, menurut penelitian PTFI daerah pengendapan tersebut dapat direklamasi dengan tumbuh-tumbuhan asli atau dimanfaatkan

untuk keperluan pertanian, kehutanan maupun budidaya air. Biaya rata-rata pelaksanaan program pengelolaan sirsat tersebut selama tiga tahun terakhir mencapai sekitar 15,5 juta dolar AS per tahun.

PTFI telah mengimplementasikan suatu program pemanfaatan ulang sirsat sebagai bahan campuran beton untuk pembangunan infrastruktur setempat. Pada 2007 dan 2008 PTFI membangun jalan dengan panjang total 39 kilometer di Provinsi Papua denganmemanfaatkan sirsat sebagai komponen utamanya. PTFI juga membuat bata, membangun jembatan, areal parkir, dan sejumlah bangunan. Tanggapan dari pemerintah dan masyarakat setempat cukup positif dan kami bermaksud melanjutkan upaya tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Pada 2008, PTFI telah menerbitkan suatu program pengelolaan sirsat secara rinci, yang menguraikan cara perusahaan mengelola pengangkutan dan pengendapan sirsat sesuai dengan praktek-praktek terbaik berstandar internasional terbaik.

