Dalam rangka meningkatkan komitmen kami untuk menjalin hubungan positif dan konstruktif dengan warga Papua sekitar, kami melakukan dialog berkesinambungan dengan tokoh masyarakat setempat. Dialog-dialog tersebut telah bermuara pada berbagai kesepakatan penting dengan masyarakat Amungme dan Kamoro, selain kelompok pribumi lain yang memiliki tali kekerabatan di kawasan ini. Sejak tahun 1996 PTFI dan mitra usaha patungan kami telah berkomitmen menyisihkan sebagian dari pendapatan kami untuk manfaat masyarakat setempat melalui Dana Kemitraan Freeport bagi Pengembangan Masyarakat. Dana Kemitraan tersebut dikelola dan dibagikan oleh organisasi bernama Lembaga Pembangunan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), atau dalam bahasa Inggris disebut Amungme and Kamoro Community Development Organization. LPMAK dikelola oleh Dewan Komisaris yang terdiri dari wakil-wakil dari pemerintahan setempat, tokoh Papua, tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro serta PTFI.
LPMAK telah berdampak secara berarti terhadap kehidupan masyarakat setempat melalui pendanaan proyek-proyek yang memberi manfaat bagi warga desa di seluruh wilayah Mimika. Beberapa contoh termasuk rumah sakit di Timika dan Banti yang merawat ribuan pasien setiap tahun; program pendidikan LPMAK yang memberi beasiswa atau bantuan pendidikan bagi ribuan siswa Papua; dan program pembangunan ekonomi dan desa yang membuahkan proyek peningkatan penghasilan desa, persediaan air bersih, sarana gereja, dan infrastruktur lain untuk desa-desa di pedalaman Papua. LPMAK merupakan program pembangunan yang akuntabel, dikelola secara profesional dan berhasil. Program tersebut merupakan salah satu program pengembangan sosial terbesar yang didanai swasta di Asia.
Pemberian selama 2008 kepada dana kemitraan tersebut mencapai jumlah sekitar 34 juta dolar AS, dengan total pemberian sejak pembentukannya mencapai hampir 329 juta dolar AS.
Pada tahun 2001 secara terpisah PTFI membentuk dana perwalian sukarela bagi masyarakat Amungme dan Kamoro yang hingga 2008 telah menerima sumbangan dari perusahaan senilai sekitar 27 juta dolar AS, dan sesuai kesepakatan hak ulayat yang berlaku akan tetap menerima sumbangan sebesar 1 juta dolar AS setiap tahun. Danadana tersebut selain Dana Kemitraan Freeport bagi Pengembangan Masyarakat.

PTFI mendanai berbagai prakarsa kesehatan masyarakat, termasuk rumah sakit dan klinik, melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).
Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MOU) yang dibuat pada tahun 2000 antara organisasi masyarakat Amungme dan Kamoro setempat dengan PTFI menyoroti isu-isu sumber daya sosial ekonomi, HAM, hak ulayat dan lingkungan. Kesepakatan yang menjadi tonggak sejarah tersebut dicapai setelah rundingan selama lima tahun membina dialog berkesinambungan untuk meningkatkan pemahaman bersama dan saling menghormati guna membantu masyarakat setempat mencapai aspirasinya dan melanjutkan hubungan yang harmonis.
Sebagai bagian dari kesepakatan tahun 2000 telah dibentuk Forum MOU yang terdiri dari wakil-wakil lembaga masyarakat Amungme LEMASA; YAHAMAK, yayasan nirlaba yang membela HAM dan hak-hak perempuan dan anak-anak Papua; pemerintah daerah; dan PTFI. Forum MOU bertemu secara berkala untuk membahas permasalahan terkait pelaksanaan Nota Kesepahaman tahun 2000. Dialog berkesinambungan tersebut bermuara pada kesepakatankesepakatan lain serta proyek yang memberi manfaat bersama, dan telah menanamkan rasa kemitraan dan kemasyarakatan antara kami dengan warga Papua di sekitar kami, sehingga menyelaraskan kepentingan bersama dalam masa depan yang berkelanjutan dan kian menjanjikan.



